Jadwal Penyaluaran Kuota Internet Tahun 2020 - GuruZamanNow
Jadwal Penyaluran Kuota Internet 2020 - Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 , wacana Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. , dimana Juknis tersebut menjadi pedoman dalam penyaluran proteksi kuota data internet bagi Pendidik dan Peserta Didik sehingga sanggup mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.
Dalam isyarat teknis tersebut diterangkan bahwa bentuk proteksi yang diberikan oleh Kemendikbud berupa kuota data internet dengan detail dibagi atas kuota biasa dan kuota belajar.
Kuota biasa dimaksud merupakan kuota yang sanggup digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi sedangkan Kuota Belajar merupakan kuota yang cuma sanggup digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Paket kuota internet untuk penerima didik PAUD mendapat 20 GB per bulan dengan detail 5 GB untuk kuota biasa dan kuota berguru 15 GB. Peserta Didik dari jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 35 GB per bulan dengan detail 5 GB untuk kuota biasa dan kuota berguru 30 GB.
Sementara itu paket kuota internet untuk Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 42 GB per bulan dengan detail 5 GB kuota biasa dan 37 GB kuota belajar.
Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapat 50 GB per bulan dengan detail 5 GB kuota biasa dan 45 GB kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet ditangani selama 4 (empat) bulan dari September hingga dengan Desember 2020 dengan aktivitas selaku berikut:
A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
- Tahap I pada tanggal 22 hingga 24 September 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 hingga 30 September 2020.
B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
- Tahap I pada tanggal 22 hingga 24 Oktober 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020.
C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
- Tahap I pada tanggal 22 hingga 24 November 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 hingga 30 November 2020.
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet
A. Penerima proteksi kuota internet pendidikan diberikan kepada:
- Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- Mahasiswa; dan
- Dosen.
B. Persyaratan Penerima Bantuan
- Penerima proteksi kuota internet pendidikan mesti menyanggupi standar selaku berikut:
- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sudah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama penerima didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sudah terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif dan memiliki nomor ponsel aktif.
- Mahasiswa sudah terdaftar di aplikasi PDDikti , berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berlangsung dan memiliki nomor ponsel aktif.
- Dosen sudah terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun pedoman 2020/2021 , memiliki nomor pendaftaran (NIDN , NIDK , atau NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.
Demikian warta tentang Jadwal Penyaluaran Kuota Internet Tahun 2020 yang sanggup Sinau-Thewe.com bagikan. Semoga ada faedah didalamnya dan terima kasih.
DONASI VIA PAYPAL
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain http://gurukelaszamannow.blogspot.com/. Terima kasih.
Postingan Lebih Baru
Postingan Lebih Baru
Postingan Lama
Postingan Lama
Eliana
Komentar